Natuna - Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) melakukan peninjauan lapangan di Kabupaten Natuna , Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (9/3), dalam rangka identifikasi lokasi, potensi dan peluang pengembangan daerah.
Berdasarkan surat dari Gubernur Kepulauan Riau Desember 2020 lalu, tinjauan lapangan ini dilaksanakan guna mempercepat arus investasi dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepulauan Riau khususnya di Kabupaten Natuna, Kabupaten Kepulauan Anambas, dan Kabupaten Lingga.
Hal ini juga berkaitan dengan posisi strategis Natuna dalam simpul transportasi laut internasional karena terbentang dari Selat Malaka sampai dengan Laut Natuna Utara. Natuna merupakan beranda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sangat mudah diakses dan rentan dipengaruhi oleh negara-negara tetangga dari aspek ekonomi, sosial maupun pertahanan dan keamanan.
Tinjauan lapangan yang dilakukan oleh Dewan Nasional KEK adalah pengumpulan data primer kajian peluang pengembangan kawasan Natuna mulai dari wilayah yang berpotensi, sektor perikanan, pariwisata, utilitas – penyediaan air bersih dan listrik, hingga aksesibilitas.
Hasil dari tinjauan lapangan tersebut akan dijadikan bahan untuk FGD (Focus Group Discussion) atau diskusi lebih lanjut tentang peluang wilayah Natuna menjadi KEK.