Kubu Raya - Bupati Kubu Raya, Kalimantan Barat, Muda Mahendrawan memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melakukan pemangkasan ranting pohon di jalan terutama Jalan Adisucipto, agar aman bagi warga pengguna jalan.
"Sebenarnya dinas terkait sudah secara rutin memantau kondisi ranting pohon yang menjorok ke jalan, namun ada musibah warga yang tertimpa pohon pada Senin (8/3) malam kemarin, tentunya kondisi itu merupakan suatu hal yang tidak diinginkan," kata Muda Mahendrawan saat meninjau pemangkasan ranting pohon di Jalan Adi Sucipto Kubu Raya, Rabu (10/3).
Menurutnya, beberapa waktu lalu sebelum adanya warga yang tertimpa pohon itu juga sudah dilakukan pemotongan.
Selain adanya angin kencang yang tidak diduga, sehingga dahan-dahan pohon yang menjorok ke jalan tertabrak mobil tronton yang pada akhirnya tidak terlihat sehingga kita tidak mengetahui apa dahan pohon yang rapuh dan kartika ada angin ranting pohon tersebut mudah jatuh.
Muda menambahkan pada hari ini dirinya dengan cepat dan langsung menginstruksikan kepada Kabid Kebersihan dan Pertamanan Dinas PUPR untuk segera memangkas ranting pohon di sepanjang Jalan Adisucipto dan pemangkasan pohon ini secara rutin akan dilakukan.
"Terkait warga yang menjadi korban tertimpa pohon, Dinas kesehatan pada malam itu juga langsung menyikapi peristiwa itu dengan memfasilitasi proses pengobatan dan Dinas Sosial juga sedang mengurus Bansosnya kepada pihak keluarga korban," tuturnya.
Dirinya menyampaikan apresiasi dan terima kasih sikap solidaritas warga setempat yang pada malam kejadian itu secara spontan berpartisipasi melakukan pertolongan kepada korban.
"Yang jelas kita di Kubu Raya ini setiap terjadinya fenomena alam, apalagi saat ini intensitas curah hujan cukup tinggi yang disertai angin menjadi tantangan bagi kita karena potensinya tidak bisa kita duga-duga dan suatu saat menjadi ancaman bagi keselamatan warga. Kita juga melakukan pemantauan di wilayah perairan Kubu Raya, jangan sampai terjadi kecelakaan kapal motor atau sampan motor nelayan yang tenggelam dan sebagainya akibat cuaca ekstrim saat ini," katanya.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Kebersihan dan Pertamanan, Dinas PUPR Kabupaten Kubu Raya Supratmansyah mengatakan pemangkasakan ranting pohon ini sebenarnya sudah menjadi tugas rutin pihaknya setiap pekan.
Namun karena adanya instruksi dan penegasan dari Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan terkait peristiwa adanya warga yang menjadi korban akibat tertimpa ranting pohon tua yang patah pada Senin (8/3/2021) malam, maka pihaknya segara menindaklanjuti instruksi Bupati Muda tersebut dengan memangkas ranting pohon di sepanjang jalan Adisucipto.
Hermawansyah menjelaskan hingga saat ini pihaknya sudah memangkas enam ranting pohon tua, dan rencananya Kamis (11/3/2021) besok pihaknya akan melanjutkan memangkas ranting pohon di Jalan Ayani 2 Kubu Raya.
"Selain itu, terkait adanya permintaan pak bupati, besok kita juga akan memangkas ranting pohon di Desa Sungai Raya Dalam (Serdam) tepatnya di terminal depan RSUD. Sudarso dan Senin depan kita juga akan memangkas ranting pohon di sekitar jalan menuju Desa Sungai Kakap," katanya.