Singkawang – Pembelajaran tatap muka di Kota Singkawang dibuka kembali mulai Senin (8/3). Hal ini sebagai tindak lanjut hasil rapat koordinasi bersama Gubernur Kalimantan Barat pada 11 Februari lalu, dan rakor bersama Wali Kota Singkawang 21 Desember 2020.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang Ahyadi mengatakan, per 28 Februari 2021 Kota Singkawang berada di zona kuning COVID-19, sehingga diperkenankan untuk melakukan pembelajaran tatap muka.
“Saat ini Singkawang berada di zona kuning, sehingga kita diperkenankan untuk melakukan pembelajaran tatap muka,” kata Ahyadi, Selasa (9/3).
Namun, kata Ahyadi, pembelajaran tatap muka dilakukan secara bertahap dan tahap pertama dimulai kemarin kepada 20 sekolah di Kota Singkawang.
Ahyadi mengatakan pembelajaran tatap muka ini tetap berpedoman dan mematuhi ketentuan surat keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri RI tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 dan tahun akademik 2020/2021 di masa pandemi COVID-19.
“Dengan ketentuan setiap peserta didik melaksanakan tatap muka selama 3 jam, dan bagi sekolah yang melaksanakan tatap muka diutamakan untuk kelas 1,6,7 dan 9,” ujarnya.
Ia mengatakan bagi orang tua peserta didik yang tidak menyetujui pembelajaran tatap muka mencapai minimal 30%, maka sekolah, ULD, LKT atau PKBM tidak diperkenankan untuk melakukan pembelajaran tatap muka.
“Peserta didik yang tidak melakukan pembelajaran tatap muka tetap diberikan hak untuk belajar dari rumah,” katanya.
Kemudian, kata Ahyadi setiap sekolah, ULD, LKT atau PKBM wajib membentuk Satgas COVID-19 sesuai dengan keputusan bersama empat menteri. Pembelajaran tatap muka di Kota Singkawang dihentikan jika status Kota Singkawang berada di Zona Oranye maupun Zona Merah COVID-19.
“Selain itu, pembelajaran tatap muka dihentikan jika sekolah tidak melaksanakan prosedur kesehatan COVID-19 dan warga sekolah ada yang terkonfimasi.” ujarnya.
Adapun 20 sekolah yang melakukan pembelajaran tatap muka secara bertahap yaitu SDN 16, SDN 27, SDN 41, SD Torsina I, SD Torsina II, SD Torsina III, SD Betlehem, SD Asoka, SD Sumber Tani B dan SD Santa Clara. Untuk SMP yaitu SMPN 3, SMPN 10, SMPN 17, SMPN 20, SMP Aloysius Gonzaga, SMP Pengabdi, SMP Torsina, SMP Bruder, SMP Torsina II dan SMP Barito.