Kubu Raya - Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo dan istri menjajal langsung pengurusan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat, Selasa (9/2).
Kunjungan Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo ke Disdukcapil dalam rangka mengurus administrasi kependudukan yaitu berupa perubahan elemen data status pendidikan dan pekerjaan pada Kartu Keluarga dan KTP-el. Kunjungan Sujiwo tersebut juga dalam rangka peninjauan pelayanan di Dinas Dukcapil Kabupaten Kubu Raya.
Ada beberapa hal yang menjadi sorotan Wakil Bupati Sujiwo dalam peninjauannya di Dinas Dukcapil yaitu terkait mekanisme pelayanan online melalui sipemuda, mekanisme pelayanan tatap muka langsung di kantor Disdukcapil dan kantor camat, perkembangan kebijakan pencetakan KTP-el di Kecamatan serta peninjauan terkait fasilitas yang ada di Dinas Dukcapil Kabupaten Kubu Raya.
Sujiwo juga mengajak seluruh penduduk Kabupaten Kubu Raya untuk dapat mulai semakin sadar dalam mengurus administrasi kependudukan, karena pentingnya sadar untuk memperbarui data kependudukan adalah suatu kewajiban penduduk untuk dapat tertib dalam mengurus administrasi kependudukan. Kebijakan-kebijakan yang telah dilakukan tersebut tentunya dalam rangka memudahkan pengurusan administrasi kependudukan di Dinas Dukcapil.
“Bapak Bupati bersama Dinas Dukcapil tentunya sudah melakukan terobosan-terobosan bagaimana dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan ini bisa dilakukan dengan secepat mungkin dan tentunya terobosan dalam memecah pelayanan penduduk di Kabupaten Kubu Raya dengan membuka pelayanan tersebut sampai di kecamatan-kecamatan. Sehingga ada beberapa pelayanan penduduk yang tidak mengharuskan penduduk untuk datang ke dinas dukcapil lagi dengan cukup dilakukan di kecamatan,” ujarnya.
Sujiwo berharap kunjungan ini semakin memotivasi seluruh jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya untuk dapat semakin memberikan pelayanan yang membahagiakan masyarakat.