Sentani - Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-21 Kota Sentani yang merupakan Ibu kota Kabupaten Jayapura, Pemkab setempat mengimbau kepada perangkat daerah, instansi vertikal, BUMN dan BUMD agar memasang umbul-umbul dan spanduk di lingkungan masing-masing.
Hal itu berdasarkan surat edaran Pemerintah Distrik Sentani dengan nomor: 138/076/2021 yang ditandatangani Kepala Distrik (Kadistrik) Sentani Eroll Yohanis Daisiu tanggal 8 Maret 2021.
"Sesuai surat edaran tersebut dalam rangka memeriahkan dan juga memperingati HUT ke-21 Kota Sentani, masing-masing Perangkat Daerah, instansi vertikal dan BUMN/BUMD di lingkup Pemkab Jayapura diimbau untuk memasang umbul-umbul dan spanduk (baliho) di lingkungan kantornya masing-masing sejak tanggal 9 Maret 2021," kata Kepala Distrik (Kadistrik) Sentani Eroll Yohanis Daisiu, saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Senin (8/3).
Ditambahkannya, imbauan tersebut juga berlaku TNI/Polri dan sekolah-sekolah yang ada di Kota Sentani.
"Imbauan ini dalam rangka memeriahkan peringatan HUT Ibukota Kabupaten Jayapura atau Kota Sentani yang sudah berusia 21 tahun pada 10 Maret 2021," tambahnya.
"Selain memasang umbul-umbul dan spanduk, masyarakat diimbau untuk melakukan kerja bakti bersih-bersih di lingkungannya masing-masing dari sepanjang jalan protokol Kantor Bupati Jayapura hingga Hawaii," tukas Eroll.
HUT ke-21 Kota Sentani juga akan dirangkai dengan peresmian Stadion Bas Youwe (SBY), pencanangan GOR Toware menjadi GOR Habel Melkias Suwae (HMS) serta perayaan ulang tahun mantan Bupati Jayapura Ir. Yan Pieter Karafir, M.Sc, periode 1991-1996 dan 1996-2001.