Natuna - Pemerintah Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), mengikuti evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2021 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).
Deputi Bidang Pembangunan Manusia (KPPPA) Surbandi Surdjoko menyampaikan anak adalah masa depan Indonesia.
"Mereka adalah agen perubahan. untuk mendukung keberlangsungan masa depan anak anak yang baik harus dimulai dengan perlindungan Hak dan perlindungan khusus anak di kabupaten/kota. Kegiatan evaluasi KLA 2021 merupakan sebuah proses untuk memastikan setiap kabupaten/kota dapat menjadi lingkungan yang dapat melibat partisipasi anak-anak dalam pembangunan daerah," ujarnya.
Dalam Evaluasi KLA tersebut, Surbandi juga menggarisbawahi dari klaster pendidikan, Indonesia masih memiliki tugas besar, mengingat angka anak putus sekolah berada di indeks 0,85 % dan 24,6 % anak anak berkebutuhan khusus tidak mendapatkan pendidikan yang layak.
"Di samping itu 35,97 % anak anak tidak bersekolah disebabkan tidak memiliki biaya," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Moestafa Albakry mewakili Kabupaten Natuna dalam KLA 2021 menyampaikan, Kabupaten/Kota Layak Anak adalah salah satu fokus dari BP3D untuk memberikan ruang bagi anak anak untuk berekspresi, sekaligus menampung aspirasi dengan melibatkan anak anak untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah.
"Beberapa kegiatan yang telah dilakukan oleh BP3D Kabupaten Natuna diantaranya forum anak desa, pojok baca, dan perpustakaan keliling," ujarnya.
Ia juga berharap anak-anak dapat menjadi estafet pembangunan kabupaten Natuna di masa depan.