Labuan Bajo – Kapolres Manggarai Barat AKBP Bambang Hari Wibowo mengatakan masih menelusuri penyebab kebakaran di Pasar Malwatar Lembor.
"Kami dari pihak Kepolisian telah mengambil langkah–langkah penyelidikan dan telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, perihal kejadian kebakaran ini tentu akan kami tindaklanjuti sesuai hukum dan aturan yang berlaku agar kejadian serupa tidak terjadi kembali, sekaligus sebagai efek jera bagi pelaku dan penyebab terjadinya kebakaran ini," katanya, Jumat (5/3).
Kapolres menegaskan UU telah mengatur, pada pasal 188 KUHP, seseorang yang melakukan pembakaran dengan sengaja serta merugikan harta bahkan nyawa orang lain diancam dengan hukuman 5 tahun penjara.
"Kedepan kami akan selalau berkordinasi dengan Pemerintah Daerah ataupun Dinas terkait yang ada untuk bisa menetukan langkah–langah mengantisipasi terjadinya kejadian seperti hari ini," jelasnya.
AKBP Bambang Hari Wibowo, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah dan semua unsur yang telah berupaya untuk membantu masyarakat terdampak kebakaran Pasar Lembor.
"Kami ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat yang walaupun baru dilantik Bupati Edistasius Endi telah melakukan kerja nyata turun langsung meninjau lokasi TKP kebakaran ini, hal tersebut membuktikan bahwa Pemerintah dan Forkopimda peduli terhadap masalah yang dihadapi masyarakat," ucapnya
Kapolres mengatakan dalam rangka mewujudkan Labuan Bajo ibukota Kabupaten Manggarai Barat ini sebagai lokasi Kawasan Wisata Super Premium tentunya kami akan selalu bersinergi bahu–membahu bersama–sama memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai tupoksi kami masing–masing.
Selanjutnya, Perwira dengan pangkat dua bunga dipundaknya ini menjelaskan bahwa kebakaran merupakan bencana yang lebih banyak disebabkan oleh kelalaian manusia (human error) dengan dampak kerugian harta benda, stagnasi atau terhentinya usaha, terhambatnya perekonomian dan pemerintahan bahkan korban jiwa.
"Untuk menghindari terjadinya bencana diperlukan pemahaman akan pentingnya mencegah hal-hal yang dapat mengakibatkan terjadinya bencana kebakaran, antara lain menyiapkan fasilitas pemadam kebakaran baik yang bersifat personal tabung kecil yang dapat diletakkan di tempat usaha maupun rumah. Damkar di lokasi–lokasi strategis yang dapat segera memadamkan api bila skalanya besar, selalu mengecek kondisi instalasi listrik agar selalu dalam kondisi baik," jelas Kapolres.