Takengon – Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Tengah yang lowong sejak ditinggalkan oleh Karimansyah yang telah memasuki masa purna tugas pada 28 September 2020 yang lalu, akhirnya kembali terisi setelah dilantiknya Sekda definitif pada Sabtu (6/3).
Jabatan yang selama ini diemban oleh Plt Sekda Arslan Abd. Wahab diserahkan kepada Subhandy yang dilantik oleh Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar di Gedung Ummi Komplek Pendopo Kabupaten Aceh Tengah.
Acara pelantikan pejabat tinggi pratama tersebut turut dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Aceh, Wakil Bupati Aceh Tengah Firdaus, SKM, Unsur Forkopimda, para asisten dan staf ahli, seluruh kepala OPD dan camat lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah serta sejumlah undangan lainnya dari berbagai kalangan.
Bupati Shabela, dalam sambutannya berpesan kepada Sekda yang baru dilantik untuk dapat membaca dinamika yang sedang berkembang dalam masyarakat, terutama untuk mempersiapkan dan mengintegrasikan segala potensi guna mendukung setiap kebijakan yang diberikan kepala daerah.
Menurut Shabela, seorang Sekda harus mampu memahami teritorial kewilayahan dan penyelenggaraan otonomi daerah serta mampu berkoordinasi dan berkomunikasi secara produktif kepada seluruh institusi baik internal maupun eksternal.
“Untuk itu, kepada saudara Sekda dituntut agar mengeluarkan seluruh kemampuan dan menunjukan kapasitas yang saudara miliki, sehingga dinilai layak bekerja dan menduduki jabatan yang diamanahkan kepada saudara sejak hari ini,” ungkap Shabela, Sabtu (6/3).
Dalam kesempatan itu, Bupati Shabela juga menekankan, dalam melaksanakan tugas sebagai Sekda, ada tiga hal yang penting dan harus diperhatikan yairu pengawasan terhadap kinerja perangkat daerah, membangun hubungan kerja dengan mitra, dan penyusunan anggaran yang berbasis kinerja.
Dengan demikian kata Shabela, Sekda harus memiliki kepekaan, kecerdasan dan kemampuan untuk mengidentifikasi serta memecahkan masalah dengan baik.Dia juga mengingatkan Subhandy agar mampu bekerja diatas standar rata-rata, dengan selalu berpedoman kepada visi dan misi Pembagunan Kabupaten Aceh Tengah.
“Loyalitas, integritas dan dedikasi merupakan salah satu faktor yang tidak dapat dipisahkan dalam menjalankan tugas, selamat bekerja, harapan kami saudara dapat membuktikan kemampuan dengan menunjukan prestasi kerja yang baik dimasa yang akan datang,” pungkasnya.