Baturaja - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan akan segera membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) guna mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen perizinan hingga izin usaha yang cepat, akurat dan mudah.
Sekretaris Daerah Ogan Komering Ulu (OKU), Ahmad Tarmizi di Baturaja, Jumat (5/3), mengatakan pembangunan MPP ini merupakan terobosan dari pemerintah pusat agar dibangun di kabupaten/kota di Indonesia dalam upaya menggerakkan ekonomi nasional.
"Pembangunan MPP di OKU ditargetkan dibangun pada 2021-2022 mendatang," katanya.
Pembangunan MPP ini merupakan salah satu langkah strategi pemerintah dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
Mal Pelayanan Publik ini akan dikelola secara terpadu dan terintegrasi oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai hal, khususnya izin usaha.
Masyarakat juga dapat lebih mudah mengurus perizinan lainnya termasuk surat kelakuan baik, KTP elektronik, paspor dan perpajakan yang bisa dilakukan di satu tempat.
"Masyarakat tidak perlu repot mengurus administrasi hingga izin usaha karena bisa dilakukan di MPP," ungkapnya.
Melalui MPP ini, ia berharap dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan mampu menggerakkan ekonomi nasional.
"Dengan mempermudah dan mempercepat setiap perizinan, khususnya izin usaha diharapkan ke depannya semakin banyak pengusaha yang berinvestasi di Kabupaten OKU," harapannya.