Singkawang – Pemerintah Kota Singkawang melalui Dinas Kesehatan dan KB Kota Singkawang memulai vaksinasi COVID-19 tahap kedua bagi petugas pelayanan publik di basement Kantor Wali Kota, Kamis (4/3).
Sejumlah petugas pelayan publik dan tokoh agama kota Singkawang menjalani vaksinasi tahap kedua sebanyak 0,5 ml. Diantaranya, anggota DPRD kota Singkawang sebanyak 28 orang, Kepala Organisasi Perangkat Daerah sebanyak 14 orang, ASN Satuan Polisi Pamong Praja kota Singkawang 82 orang, Inspektorat Daerah Kota Singkawang sebanyak 32 orang, Kecamatan dan Kelurahan kota Singkawang sebanyak 31 orang.
Kemudian Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Singkawang sebanyak 42 orang. Sekretariat Daerah Kota Singkawang sebanyak 43 orang. BPKSDM kota Singkawang sebanyak 38 orang.
Dinas Penanaman Modal dan Tenaga kerja Kota Singkawang sebanyak 54 orang, Badan Keuangan daerah sebanyak 24 orang. Tokoh Agama sebanyak 24 orang, Sekretaris Dinas Kota Singkawang sebanyak 16 orang, Sekretaris Kecamatan dan Kelurahan Kota Singkawang sebanyak 31 orang.
Untuk memaksimalkan pelayanan dan vaksinasi, terdapat masing-masing 7 meja registrasi, skrinning, vaksinasi, dan observasi. Selain itu, untuk menghindari kerumunan pemberian vaksinasi dibagi dalam kelompok-kelompok waktu yang telah ditetapkan.
Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, petugas pelayanan publik dibagi sesuai dengan wilayah-wilayah di kota Singkawang. Tercatat, 124 orang dari Singkawang Tengah, 55 orang dari Singkawang Utara, dan 85 orang dari Singkawang Barat.