Pandeglang – Tenaga Kontrak Kerja (TKK) di Kabupaten Pandeglang patut bergembira lantaran tahun ini Bupati Irna Narulita menaikkan kembali honor sebesar Rp100.000 per bulannya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Ali Fahmi Sumanta, usai memberikan SK kenaikan Honor TKK di Pendopo, Kamis (4/3), mengatakan kenaikan honor bagi TKK di Pandeglang merupakan kenaikan yang kedua kalinya selama Bupati Irna memimpin.
Menurutnya, kenaikan honor para TKK yang pertama kali disaat awal kepemimpinan beliau (Bupati-red) yaitu sebesar Rp300.000, dan diawal tahun ini Bupati Pandeglang mengambil kebijakan untuk menaikan kembali honor para TKK sebesar Rp100.000, jadi sekarang setiap bulanya TKK menerima honor kurang lebih sebesar Rp700.000 perbulan, “terang Fahmi.
Lebih lanjut ia mengatakan, sebetulnya pemerintah daerah dalam pemberian honor ini berharap besar, akan tetapi karena kendala viskal kita yang sangat terbatas belum mampu memberikan yang lebih baik kepada para honorer, tapi setidaknya saat ini honor TKK mengalami peningkatan.
Ia menambahkan kenaikan honor bagi Tenaga Kerja Kontrak terhitung mulai januari 2021, jumlah honor tergantung pendidikanya, hal tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Pandeglang.
“Adapun jumlah tenaga honorer sebanyak 1.410 orang yang sudah diverifikasi terdiri dari tenaga pendidik, kesehatan dan teknis lainya," tuturnya.
Sementara itu, Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan naiknya honor bagi para TKK ini, merupakan bentuk apresiasi dan dedikasi Pemerintah daerah atas kinerja para honorer yang mampu memberikan kontribusi besar dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Walaupun saat ini APBD fokus penanganan COVID-19, akan tetapi kami tetap memeperhatikan nasib mereka, karena honorer merupakan aset bagi Pemkab Pandeglang. Prestasi yang diraih Pemkab Pandeglang saat ini karena peran dan kontribusi honorer,“ ucap Irna.