Pandeglang – Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia melalui Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang mengusulkan akan segera membuka Unit Kerja Kantor (UKK) imigrasi di Kabupaten Pandeglang.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang Viktor Manurung saat melakukan pertemuan dengan Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban, bertempat di Kantor Wakil Bupati Pandeglang, Rabu (3/3).
“Dalam rangka meningkatkan dan mempermudah pelayanan keimigrasian bagi masyarakat Pandeglang, kami berencana akan membuka Unit Kerja Kantor (UKK) di Kabupaten Pandeglang, dan saat ini rencana itu masih dalam tahap usulan ke Pemkab Pandeglang," kata Viktor.
Menurut Viktor, untuk mewujudkan hal tersebut, tentu saja kami harus sampaikan keinginan ini kepada Pemkab Pandeglang, supaya Pemkab bisa membantu keinginan kami dalam membentuk Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi di Kabupaten Pandeglang.
Ia menambahkan memang saat ini urusan keimigrasian, kami sudah membuka layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Pandeglang, akan tetapi ditempat itu kami hanya melakukan pelayanan pembuatan paspor, tidak melayani izin tinggal serta tidak melakukan pengawasan terhadap orang asing.
“Adapun target pembentukan Unit Kerja Kantor Imigrasi di Kabupaten Pandeglang tergantung dari ketersediaan dan kesiapan dari Pemkab Pandeglang, karena sarana dan prasarana UKK dipersiapkan oleh Pemerintah daerah,“ tuturnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban menyambut baik terkait rencana pembentukan UKK di Kabupaten Pandeglang.
“Kerjasama terkait layanan keimigrasian sebetulnya sudah terwujud dengan baik di Mall Pelayanan Publik, tentu saja keinginan pihak Imigrasi untuk membetuk UKK di Kabupaten Pandeglang kami sambut baik," kata Tanto.
Lebih lanjut ia mengatakan, pembentukan UKK ini memang sarana dan prasarana dan lain sebagainya harus dipersiapkan oleh Pemerintah daerah, tapi personilnya sebagian tanggung jawab dari pihak imigrasi.
“Usulan ini kami akan kaji, tapi tidak tahun ini karena seperti kita ketahui bersama bahwa anggaran kita terpokus pada penanganan COVID-19, mungkin kita bisa rencanakan di tahun 2022,“ pungkasnya.
Masih kata Tanto, pelayanan keimigrasian sangat perlu sekali, karena kita tahu bahwa wilayah pantai Pandeglang sangat panjang dan luas sekali, disinyalir rentan disusupi oleh Warga Negara Asing (WNA) ilegal dan lain sebagainya, tentu saja pengawasan sepenuhnya ada di UKK
“Kami berharap Pembentukan UKK Imigrasi di Kabupaten Pandeglang segara terwujud, soalnya kami berkomitmen ingin memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Pandeglang,“ ujarnya.