Pandeglang - Tidak adanya Permohonan Sengketa Informasi (PSI) di Kabupaten Pandeglang diapresiasi oleh Komisi Informasi (KI) Banten.
"Dari data base Januari -Desember dalam penyelesaian tidak ada satupun pihak pemohon dari Kabupaten Pandeglang, kami sangat mengapresiasi karena permohonan dapat diselesaikan ditingkat Kabupaten,"demikian dikatakan Ketua KI Banten Hilman saat kunjungannya, yang diterima oleh Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban, Rabu (3/3).
Dengan tidak adanya permohonan sengketa Informasi, Hilman menilai pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Pandeglang cukup baik.
"Dari delapan Kabupaten Kota di Banten hanya Pandeglang yang tidak ada PSI, mungkin ini karena soliditas yang dilakukan oleh pengelola informasi publik yang ada di Pandeglang," ujarnya.
Ia juga berharap di Kabupaten Pandeglang dapat diinisiasi untuk pengelola PPID Desa. Hal ini kata dia, banyak nya sengketa informasi yang terjadi di daerah lain untuk PSI ditingkat Desa.
"Jika memang berkenan, tentu kami sangat respon sekali nanti kita siapkan perangkatnya,"imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban mengucapkan terimakasih kepada KI Banten yang telah berkunjung ke Pandeglang. Kata Tanto, sejauh ini bukan tidak ada permohonan informasi namun memang dapat segera ditindaklanjuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan PPID utama.
"Sejauh ini kita terus berupaya untuk memberikan informasi kepada masyrakat karena itu salah satu kewajiban kita," katanya.
"Wujud salah satu informasi publik yaitu hadirnya MPP untuk memutus mata rantai onum pungli, dan aplikasi lainnya yang dapat diakses oleh masyarakat," imbunya.
Untuk PPID Desa, Tanto sangat sepakat, pasalnya banyak anggaran yang besar dikelola oleh Desa. Hal itu kata Tanto tidak lah mudah butuh proses, namun akan segera diupayakan. "Diluar teknologi sudah kita jalankan, nanti kita akan dorong kembali agar Desa mengikuti PPID yang kita miliki,"pungkasnya.
Hadir dalam acara ini Asda Administrasi Setda Kurnia Satriawan, dan Kadiskominfo Girgijantoro