Martapura - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura menjalin perjanjian kerja sama dengan Polres Banjar.
Hal tersebut ditandai dengan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilakukan oleh Kapolres Banjar AKBP Andri Koko Prabowo dan Kepala LPKA Martapura Rudi Sarjono di Ruangan Kapolres Banjar Jalan A Yani Km 38, Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Penandatangan tersebut menurut Rudi, adalah bentuk sinergitas dalam mendukung pelaksanaan tugas pembinaan di LPKA serta kesadaran hukum bagi Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas).
"Dan ini merupakan agenda penting LPKA yang sudah diagendakan, yang mana Lapas Anak harus bersinergi dengan berbagai skateholder guna memaksimalkan pelaksanaan tugas sehari-hari," Kata Rudi, Kamis (4/3).
Rudi menegaskan, selama ini LPKA Martapura dalam pelaksanaan tugas tidak lepas dari peran serta jajaran kepolisian, baik dalam pembinaan petugas maupun dalam pengamanan anak binaan.
“Lembaga Pembinaan Anak dengan Kepolisian merupakan bagian yang tidak terpisahkan, begitu pula dengan instansi-instansi lain yang berhubungan dengan Pemasyarakatan, khususnya LPKA Martapura. Oleh karena itu, dengan adanya kerjasama ini diharapkan semakin mempererat hubungan antar dua instansi, guna mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari,” imbuhnya.
Sementara, Kapolres Banjar AKBP Andri Koko Prabowo menyambut baik atas terlaksananya penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut.
"Semoga dengan begini bisa saling bahu membahu dan bersinergi dalam tugas. Sebab, memang tidak bisa di pungkiri kedua instansi ini tidak dapat dipisahkan, ada keterikatan," tutupnya.