Martapura - Pemerintah Kabupaten Banjar bersama Satgas Pencegahan Direktorat Wilayah 3 Korsup KPK gelar Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Online tahun 2021 secara virtual di Mahligai Sultan Adam Martapura, Rabu (3/3).
Dalam rakor tersebut, Sekretaris Daerah M. Hilman meminta bimbingan dan arahan dari Satgas Pencegahan Wilayah 3 Korsup KPK, agar organisasi dan kinerja dari Pemerintah Kabupaten Banjar bisa lebih baik lagi.
Sementara itu, Satgas Pencegahan Wilayah 3 KPK Untung Wicaksono dan Uding Juharudin, dalam arahannya menjabarkan upaya pencegahan korupsi, salah satunya tata kelola manajemen aset daerah.
Dikatakan Untung, setidaknya ada delapan sektor intervensi satgas pencegahan KPK yang berhubungan dengan tata kelola Pemerintah Daerah, antara lain perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, peningkatan kapabilitas APIP, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola dana desa.
Untung juga menjelaskan tentang Monitoring Control for Prevention ( MCP ) untuk mengecek Komitmen Pemda dalam tata kelola pemerintahan yang baik.
“Untuk MCP Kabupaten Banjar sendiri adalah 88,14 ditahun 2020, posisi nomor 1 di Kalimantan Selatan, sudah berada di atas target rata-rata nasional dan di atas rata-rata Kalimantan Selatan, semoga di tahun 2021 lebih meningkat lagi,” ujarnya.