Natuna - Vaksinasi COVID-19 tahap kedua di Kabupaten Natuna rencananya akan digelar pada Jumat, (5/3). Berbeda dari tahap pertama, tahap kedua ini lansia juga bisa divaksin dengan sejumlah persyaratan.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Natuna Hikmat Aliasnyah, usai rapat persiapan vaksinasi tahap kedua di Kantor Bupati Natuna, Rabu (3/3?
Selain lansia, Hikmat mengatakan bahwa penderita komorbid dan ibu menyusui juga sudah bisa menerima vaksin pada tahap ini.
“Jadi dengan perubahan juknisnya ini bahwa vaksin kali ini sudah bisa diberikan kepada lansia, ibu menyusui dan peserta yang komorbid. Untuk lansia, syaratnya adalah dia mampu berjalan 100 meter, tidak lelah menaiki anak tangga," ujar Hikmat saat diwawancarai pewarta Kominfo Natu.
“Memang beberapa kriteria mengalami perubahan, yang komorbid tensi 140 boleh, dengan catatan tidak sampai 180. Begitu pula dengan penderita Diabetes, sekarang boleh tapi dengan catatan tak ada komplikasi akut,” lanjut Hikmat.
Hikmat menjelaskan bahwa saat ini Natuna telah menerima vaksin untuk tahap kedua sebanyak 90 vial. Berbeda dengan tahap pertama untuk nakes, dimana 1 vial untuk satu orang.
Ia juga mengatakan bahwa akan diadakan beberapa termin pada tahap kedua ini. Termin pertama yakni sebanyak 90 vial vaksin, dan termin kedua menunggu vaksin lagi yang diperkirakan tiba pada pertengahan bulan maret.
“1 vial itu bisa untuk 9 orang. 90 vial dikalikan 9 artinya dapat untuk 810 dosis. Kalau dibagi dua berarti efektif untuk 405 orang” terang nya.
Untuk termin satu sasarannya adalah wakil rakyat, pejabat negara, tokoh agama, pedagang pasar, guru, aparat keamanan seperti TNI, Polri, Satpol PP, ASN, dan pejabat pelayanan publik lainnya.
Adapun vaksinasi digelar di RSUD Natuna, RSAU, dan Puskesmas Ranai.