Martapura - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar sudah menyampaikan usulan persyaratan pembelajaran tatap muka (PTM) pada Januari 2021.
Hal itu dikatakan Plt Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar Liana Penny, Selasa (2/3).
Menurut Liana Penny, ada 53 PAUD, 150 SD dan 50 SMP yang sudah mengajukan permohonan belajar tatap muka.
"Pos Pendidikan Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar yang mengecek kelengkapan persyaratan dan mengajukan kepada Satgas COVID-19 Kabupaten Banjar," ujarnya.
Namun, jelasmya, sampai saat ini belum ada sekolah yang diizinkan oleh Satgas COVID-19 sehingga belum dilaksanakan pembelajaran tatap muka di Kabupaten Banjar.
"Berdasarkan SKB 4 Menteri Nomor 4 Tahun 2020, kewenangan pemberian izin untuk pembelajaran tatap muka diserahkan pada Pemerintah Daerah," katanya.
Sementara, Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Banjar Azhar Alamsyah membenarkan rencana awal pembelajaran tatap muka itu akan dilaksanakan awal Januari 2021.
"Namun, belakangan surat dari Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang membatalkan kegiatan pembelajaran tatap muka di lingkungan SMA sederajat. Kami menunggu saja keputusan dari Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan. Selama ini angka penyebaran COVID-19 juga masih tinggi di Kabupaten Banjar," katanya.