Tasikmalaya - Plt Wali Kota Muhammad Yusuf menghadiri kegiatan Musrenbang Sektoral Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun 2022 di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya, Selasa (2/3).
Plt Wali Kota Muhammad Yusuf mengatakan, sudah saatnya Pemerintah Kota Tasikmalaya menerapkan sistem informasi dalam mendukung kelancran pelayanan kepada masyarakat. Hal ini selaras dengan pemerintah Kota Tasikmalaya yaitu "Kota Tasik Berbudaya Digital".
Ia menjelaskan, Disdukcapil Kota Tasikmalaya sekarang memiliki program GO DOKUMEN ADMINDUK (GO-DOK) yang diluncurkan pada Tahun 2019.
"Dengan adanya program ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan dan pencatatan sipil di Kota Tasikmalaya," ujarnya.
"Saya minta kepada Disdukcapil untuk terus berupaya memastikan keakurasian data kependudukan dan meningkatkan kualitas pelayanan dokumen kependudukan kepada masyarakat, NIK sebagai Single Identity Number yang didukung dengan kepemilikan dokumen kependudukan benar benar dapat menjamin ketunggalan penduduk," ujarnya.