Natuna - Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BP3D) Kabupaten Natuna menggelar Rapat Persiapan Rembuk Stunting 2021 di Ruang Rapat BP3D Kabupaten Natuna, Selasa (2/3).
Rapat juga digelar untuk persiapan penerapan praktek baik aksi konvergensi stunting di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau.
Kepala Bidang Sosial Budaya BP3D Kabupaten Natuna, Asmir mengatakan bahwa, berdasarkan pedoman program intervensi percepatan penurunan stunting terintegrasi, rembuk stunting penting dilakukan untuk membahas program percepatan, pencegahan dan penurunan angka stunting.
“Rembuk stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan pemerintah daerah untuk memastikan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan angka stunting antara OPD penanggung jawab layananan dengan sektor atau lembaga terkait lainya,” jelas Asmir.
Rembuk stunting direncanakan akan digelar pada 18-19 Maret 2021 sejalan dengan program praktek baik dalam bentuk pameran.
Dengan adanya kegiatan tersebut, pemda Natuna berharap dapat membangun komitmen pemerintah maupun publik dalam kegiatan pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi.
“Sedangkan output yang kita harapkan dari terselenggaranya kegiatan tersebut adalah komitmen penurunan stunting yang di tanda tangani Bupati, Wakil Bupati, Sekda, DPRD, OPD terkait dan perwakilan masyarakat,” turur Asmir.
Hasil dari kegiatan tersebut juga diharapkan menjadi dasar gerakan penurunan stunting kabupaten/kota melalui integrasi program intervensi pencegahan dan penurunan angka stunting.
Rakor Persiapan Rembuk Stunting dihelat secara langsung dengan membatasi undangan yang hadir, dan menerapkan protokol kesehatan diruang rapat tersebut.
Hadir pada kesempatan tersebut OPD terkait program intervensi penurunan angka stunting di Kabupaten Natuna.