Sentani - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura, Dra. Hana S. Hikoyabi tidak melarang masyarakat yang ingin mempertanyakan optimalisasi penggunaan dana bencana alam bagi korban banjir bandang Sentani melalui unjuk rasa, termasuk korban banjir bandang yang tergabung dalam Gerakan Kemanusiaan 16 Maret 2021.
Sekda Hana juga tidak melarang unjuk rasa mempertanyakan optimalisasi penggunaan dana bantuan bencana alam banjir bandang, terkait Rp 275 miliar yang merupakan bantuan dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kabupaten Jayapura untuk penanganan pascabencana.
"Saya pikir Pemerintah Daerah setiap waktu membuka ruang, membuka diri untuk bisa melakukan yang terbaik buat masyarakat," ucap Hana Hikoyabi ketika dikonfirmasi wartawan media online ini di ruang kerjanya, pekan kemarin.
Demonstrasi, sambung Hana, tidak dilarang dan pihaknya siap menerima masyarakat yang ingin mempertanyakan optimalisasi penggunaan dana bantuan bencana alam banjir bandang. Sebab, di negara Indonesia ini menjunjung prinsip demokrasi, termasuk mengutarakan pendapat di muka umum.
Mantan Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura ini kembali memastikan, tidak ada larangan demo atau unjuk rasa asalkan ikuti aturan yang ada.
"Jadi kalau demo, ya kami pemerintah siap terima saja. Kapan datang orang mau protes, mungkin kita akan lakukan perbaikan ke dalam. Tetapi, kalau demo karena banjir atau tuntutan masyarakat untuk kita transparan dalam melakukan akses uang yang turun dari APBN ke Pemerintah Daerah, uang itu betul sudah masuk ke Pemerintah Daerah, karena bukan kita saja yang dapat, ada Pemkot Jayapura dan juga Pemkab Keerom. Di mana, kita dengan jumlah terbesar itu Rp275 miliar itu dana APBN dan prosesnya harus lewat APBN," tegasnya.
"Kalau ada yang mau demo, ya datang ke kantor Kabupaten Jayapura atau ke Sekda sini, maka kami akan jelaskan dengan baik kepada semua masyarakat. Bukan saja bicara-bicara di media dan mau ancam lakukan demo, tapi datang ke sini baru kita jelaskan dan pintu Sekda terbuka kapan saja dan bahkan sampai malam siap temui masyarakat," ujar Hana menambahkan.
Sekarang yang sedang dilakukan oleh UKPBJ yaitu, penanganan di tingkat penyelenggaraan proyek apa yang bisa ikut berpartisipasi dalam melakukan tender. Karena ini dilakukan transparan, seluruh Indonesia melakukannya secara terbuka dan kemarin dalam presentasi bukan Kabupaten Jayapura yang dapat namun dari Merauke.
"Sehingga kami panggil kontraktor nya dan tidak boleh diwakilkan yakni, kontraktor dan pengawas harus hadir di tempat untuk mengikuti PCM (Pre Control Monitoring) yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi dalam hal ini Aspidsus datang bersama Pemda Kabupaten Jayapura untuk melakukan pengawasan, bahkan pembimbingan guna proyek ini ditandatangani," bebernya.
Ketika ditanya soal anggaran dai BNPB tahap pertama yang dikucurkan ke Pemkab Jayapura sebesar Rp 275 miliar dari total 1 triliun rupiah, kata Sekda Hana, dana dari pusat sebesar 275 miliar itu yang akan digunakan pihaknya untuk dua kategori yaitu, perbaikan infrastruktur dan perumahan.
"Dana dari luar itu kan dorang (pusat) tra mungkin kasih 1 triliun langsung ke kami di Kabupaten Jayapura. Jadi kita gunakan dulu tahap pertama yang telah dikucurkan sebesar 275 miliar rupiah pada tahun lalu. Kalau dinilai baik oleh pusat, maka akan ditambahkan setelah kita melakukan pengajuan dan implementasi dari penggunaan dana 275 miliar yang kita gunakan itu dinilai baik," jelasnya.
"Sehingga akan dikucurkan kembali dana selanjutnya, tetapi dengan syarat kita juga harus bisa mempertanggungjawabkan dana sebelumnya dan data yang jelas waktu saat pengajuan. Jadi bukan saja kita bicara-bicara, karena harus siap data dan memberikan argumen yang jelas kepada BNPB, baru dong (mereka) bisa kasih uang lagi ke kitong. Kalau argumen dan data tidak jelas, orang siapa yang mau kasih uang ke Kabupaten Jayapura dan uang yang di kasih itu harus bisa dipertanggungjawabkan secara baik," tukasnya.
Sebelumnya, yang telah dimuat di salah satu media online, bahwa korban banjir bandang Sentani yang tergabung dalam Gerakan Kemanusiaan 16 Maret 2019 lalu, akan melakukan unjuk rasa ke Pemkab Jayapura guna mempertanyakan optimalisasi penggunaan dana bencana alam bagi korban banjir bandang Sentani.
Aris Kreutha salah satu korban yang sampai saat ini belum mendapatkan bantuan khusus korban banjir bandang menegaskan aksi moral yang dilakukan oleh mereka, untuk mempertanyakan sekaligus meminta keterbukaan Pemkab Jayapura dalam hal ini BPBD dalam mengelola anggaran penanggulangan bencana yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat dengan total 1 triliun rupiah dengan rincian lima (5) tahap pengucuran.
"Aksi moral dalam bentuk demo sekaligus bagian dari bentuk pengawasan terhadap Pemerintah Daerah yang akan kita lakukan dalam waktu dekat ini," kata pria yang akrab disapa Akre ini, Selasa (23/2/2021) lalu di Kota Sentani, Kabupaten Jayapura.
Untuk diketahui, dalam postingan Akre di akun facebooknya bernama Bung Akre ini menyatakan, Kepala BNPB akan mengirim utusan pribadinya untuk hadir bersama dengan Kalak (Kepala Pelaksana) BPBD Kabupaten Jayapura Jhonson Nainggolan, guna mendengar dan menerima aspirasi dari pihaknya sebagai korban banjir bandang Sentani.
"Jadi Kepala BNPB sudah memerintahkan Kalak BPBD Kabupaten Jayapura, untuk bersama utusan khususnya guna mendengar dan menemui kami. Permintaan dan harapan Kepala BNPB kepada kita korban banjir bandang untuk tidak datang (secara) berbondong-bondong ke kantor BPBD Kabupaten Jayapura. Karena beliau minta perwakilan saja, dan beliau sepakat dengan arahan Kapolres Jayapura, jadi sekitar 20-30 orang dengan tetap mengikuti protokol kesehatan COVID-19," jelasnya.
Lanjut Bung Akre dalam postingannya, bahwa semua aspirasi yang disampaikan pihaknya itu, nanti akan dilanjutkan oleh utusan khusus Kepala BNPB.
"Semua aspirasi yang kami sampaikan, nanti dilanjutkan oleh utusan khusus ke Kepala BNPB," tukasnya.