Mataram - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menggelar Sosialisasi Menuju Mataram Satu Data yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Mataram di Ruang Setda Kota Mataram, Rabu (29/1).
Acara yang dibuka secara langsung oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Mataram L. Martawang turut dihadiri Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Mataram Isa, Kepala Diskominfo Kota Mataram I Nyoman Suwandiasa, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat dan lurah setempat
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Mataram L. Martawang menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini menjadi implementasi dari diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Hal ini terkait dengan disusunnya Daerah Dalam Angka (DDA) oleh BPS RI yang penting bagi pemerintah daerah, karena menyangkut data yang berasal dari OPD.
Lebih lanjut, Martawang menjelaskan Satu Data Indonesia sebagai kebijakan tata kelola data pemerintah sendiri yang diharapkan dapat menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan serta mudah diakses antar instansi pusat, daerah dan juga masyarakat.
Diakhir sambutan, Matawang berharap melalui sosialisasi ini tercipta tata kelola data yang dihasilkan oleh OPD di lingkup Pemerintah Kota Mataram agar bisa diperbaiki sehingga sesuai dengan standar data dan metadata Dengan dilakukannya pengumpulan data yang dihasilkan OPD di satu portal yaitu melalui website yang dikelola oleh Diskominfo.
Sementara itu, diakhir kegiatan Kepala Diskominfo Kota Mataram I Nyoman Suwandiasa menyampaikan, Mataram Satu Data akan bisa mempermudah perencanaan pembangunan, mengukur indikator pekerjaan di setiap OPD untuk menunjang keberhasilan pembangunan Kota Mataram.
“Dengan satu data, pekerjaan kita lebih terukur," tutupnya.