Martapura - Kapolsek Martapura Barat Iptu M. Alhamidie membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap fasilitas sekolah yang rusak akibat musibah banjir yang terjadi pada bulan Januari lalu.
Pengecekan dilakukan sebagai syarat pihak sekolah dalam mengajukan permohonan untuk pergantian fasilitas yang rusak tersebut kepada pemerintah. Hal ini diungkapkannya saat gelaran talkshow Polisi Menyapa di Radio Suara Banjar, Senin (1/3).
Dikatakannya, sebanyak 15 sekolah yang ada di Martapura Barat melakukan pengusulan pergantian fasilitas baru tersebut, yakni terdiri dari 13 Sekolah Dasar (SD) dan 2 Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sementara fasilitas sekolah yang rusak berat tersebut, rencananya akan dimusnahkan, baik dengan cara dibakar ataupun dikubur.
“Pengusulan dari kepala SDN dan SMPN di Martapura Barat itu, memang harus diketahui oleh camat dan kapolsek, kita lakukan pengecekan apakah barang tersebut benar benar rusak akibat banjir, setelah kita cek ternyata benar,” ujarnya.
Adapun fasilitas yang mengalami kerusakan, dikatakan Alhamidie adalah buku pelajaran, buku diperpustakaan, komputer hingga meja dan kursi.
“ Yang ini harus dimusnahkan karena tidak bisa dipakai lagi, contoh saya melihat kondisi buku memang tidak bisa dibuka lagi, kalau dibiarkan akan menjadi sampah, dan tidak ada pergantian. Makanya mereka mengusulkannya lewat Diknas,” ujarnya.
Sementara untuk dokumen atau arsip penting lainnya, pemusnahan akan dilihat dari masanya, karena ada rentang waktunya kapan dokumen tersebut boleh dimusnahkan, yakni dengan rentang waktu 6, 12 hingga 24 tahun. Dikatakan, untuk arsip keuangan minimal 10 tahun baru bisa dimusnahkan, hal ini bertujuan untuk jaga-jaga jika dikemudian hari diperlukan kembali arsipnya. Akan tetapi jika dalam keadaan darurat, pemusnahan bisa dilakukan dengan cara mengajukan permohonan dimaksud.
“ Ada klasifikasi tingkat kerusakan, seperti rusak berat, sedang dan rusak ringan, yang lebih mengetahuinya bidang sarana dan prasarana dinas pendidikan, termasuk jadwal pemusnahannya kapan,” katanya.
Menurutnya pengecekan barang inventaris tersebut sangat membantu pihak sekolah, untuk mendapatkan fasilitas yang baru. Karena pendidikan tidak boleh terhenti dengan rusaknya fasilitas pendukung yang pada akhirnya akan menggenggu proses belajar mengajar.