Ciamis - Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Ciamis gelar Rapat Tahunan Anggota Korpri tahun 2021 di Aula Gedung Korpri, Senin (1/3).
Sekretaris Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Ciamis dalam sambutannya yang dibacakan Yeyet Trisnayati Trisno mengatakan, agenda rapat tahunan ini merupakan salah satu bentuk penyampaian akuntabilitas pelaksanaan kegiatan tahunan Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Ciamis selama tahun 2020 kepada seluruh anggota Korpri Kabupaten Ciamis.
Ia menjelaskan Korpri merupakan salah satu wadah yang menghimpun seluruh pegawai Republik Indonesia yang memiliki tugas salah satunya membina dan memelihara mutu serta kesejahteraan rohani dan jasmani para anggota.
Ia menambahkan salah satu fungsi dalam melaksanakan tugas tersebut Korpri memiliki fungsi yaitu penyelenggara kegiatan untuk meningkatkan dan memelihara kesejahteraan anggota dan keluarganya baik materil dan spiritual
"Adalah membina dan memelihara mutu serta kesejahteraan rohani dan jasmani para anggota sehingga menjadi pegawai Republik Indonesia yang bermoral tinggi, berwibawa berkemampuan baik berdaya guna dan berhasil guna,” ungkapnya.
Ia menyebutkan dalam mewujudkan hal tersebut Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Ciamis telah menetapkan agenda kegiatan organisasi diantaranya pembentukan unit usaha dan pemberian uang kadeudeuh kepada para pegawai negeri yang telah purna bakti dan pemberian santunan kepada keluarga pegawai negeri sipil anggota Korpri yang meninggal dunia
Sementara itu, Bendahara Dewan Pengurus Korpri Ciamis Deden Wahidin, dalam laporan realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran salah satunya pemberian uang kadeudeuh kepada para pegawai negeri yang telah purna bakti dan pemberian santunan kepada keluarga pegawai negeri sipil anggota Korpri yang meninggal dunia periode Juni dan November 2020 serta setiap peringatan Hari Jadi Kabupaten Ciamis tiap tahunnya.