Pangkep - Dinas Komunikasi dan Imformatika Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, melakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun Anggaran 2020 di Gedung B Diskominfo, Selasa (28/1).
Penandatanganan secara simbolis oleh pegawai yang mewakili empat bidang dan satu sekretariat di lingkup Diskominfo, di antaranya bidang Informasi Komunikasi Publik, Sandi dan Telekomunikasi, E-Government, Hubungan Media Layanan Informasi dan Komunikasi.
Sebanyak empat orang kepala bidang (Kabid) dan 15 orang kepala seksi ( Kasi) mengawali penandatanganan perjanjian kinerja tersebut.
Perjanjian penandatanganan disaksikan langsung oleh Kadis Kominfo Pangkep Baharuddin yang dituangkan dalam sebuah dokumen pernyataan resmi yang ditandatangani oleh masing-masing pegawai sebagai wujud Pernyataan seluruh Pegawai.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pangkep Baharuddin menegaskan seluruh ASN di lingkup Kominfo agar selalu memperhatikan performa dengan bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dengan tidak melakukan perbuatan tercela atau penyalahgunaan wewenang dan jabatan.
"Dengan adanya penandatanganan ini diharapkan kerjasama bisa terjalin lebih baik dan lancar di tahun 2020," harapnya.