Kubu Raya - Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam menerima Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LHE-AKIP) Tahun 2019 dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Penyerahan LHE dilakukan Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PAN-RB Muhammad Yusuf Ateh kepada seluruh kepala daerah provinsi di Hall Inaya Putri Hotel, Nusa Dua, Bali, Senin (27/1).
LHE-AKIP yang diserahkan adalah untuk wilayah II tahun 2019 yang meliputi 161 pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi se-Kalimantan, Jawa Timur, DKI Jakarta, Bali, Nusa Tenggara, dan Lampung.
Yusran Anizam menerangkan, evaluasi dilakukan pemerintah pusat terhadap pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). SAKIP adalah amanat Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, dan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
"Laporan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja yang diberikan oleh Kementerian PAN-RB ini berisikan rekomendasi yang harus dilakukan pada tahun berikutnya guna memperbaiki tata kelola pemerintahan di setiap instansi pemerintah," ujarnya seusai menerima SAKIP Award dari Wakil Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan.