3.700 Dosis Vaksin COVID-19 untuk Pelayan Publik di Kota Banjar

Banjar - Sebanyak 3.700 dosis vaksin COVID-19 gelombang kedua untuk kategori pelayan publik tiba di Kota Banjar, Jawa Barat, Rabu (24/2).

Vaksin Sinovac yang baru tiba di Kota Banjar tersebut langsung disimpan di Gudang Farmasi Dinas Kesehatan Kota Banjar. Sementara pelaksanaan vaksinasi gelombang kedua ini akan dimulai pekan depan dengan sasaran sejumlah pelayan publik dari mulai ASN hingga pelaku ekonomi dan pedagang pasar.

Wakil Wali Kota Banjar Nana Suryana mengatakan, bahwa para pelayan publik yang menjadi prioritas sebagai penerima vaksin gelombang kedua ini diantaranya TNI-Polri dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Kemudian ASN yang terdiri dari unsur pelaksana Satgas yaitu Satpol-PP dan Dinas Perhubungan. Selanjutnya vaksinasi untuk pelaku ekonomi seperti pedagang pasar dan pelaku wisata.

“Untuk pelaksanaannya nanti setelah vaksinasi Nakes selesai. Kami berharap semakin banyak yang divaksin, penyebaran virus Corona di Banjar bisa semakin terkendali,” katanya.

Terkait pelaksanaan teknis di lapangan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjar Andi Bastian menjelaskan, untuk mekanisme dan persyaratan yang akan mengikuti vaksinasi ini tidak jauh berbeda dengan pelaksanaan vaksinasi pada tahap pertama untuk nakes, hanya saja sasaran yang menjadi peserta vaksinasi COVID-19 pada gelombang kedua ini cukup banyak.

Oleh karena itu, jelasnya, pelaksanaan teknis nantinya yakni para peserta akan diarahkan agar mendatangi lokasi fasilitas pelayanan kesehatan (Puskesmas) terdekat.

“Terkait lokasi tempat dan jadwal seperti pedagang pasar nanti akan kami sesuaikan dengan fasilitas layanan kesehatan terdekat. Sampai saat ini, jumlah peserta vaksinasi COVID-19 gelombang kedua untuk kategori pelayan publik yang sudah masuk dan terdata di Dinas Kesehatan sudah sekitar 10 ribu pelayan publik,” ujar kadinkes.

Sebagai kesiapan, pihaknya juga sudah menyiapkan tim vaksinator yang akan bertugas. Masing-masing tim vaksinator tersebut akan menangani sekitar 40 peserta dalam sekali pelaksanaan.