Bupati Landak Rakor Pengendalian Karhutla dengan Forkopimcam dan Kades

Landak – Bupati Landak Karolin Margret Natasa menggelar rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tahun 2021.

Rakor ini diikuti Kapolres Landak, Dandim 1201/Mempawah, Kajari Landak, Ketua Pengadilan Negeri Landak, Sekretaris Daerah Landak, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Landak, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Landak yang berlangsung di aula utama Kantor Bupati Landak dengan diikuti oleh para peserta yakni OPD terkait, Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Landak secara virtual, Rabu (24/2).

Dalam arahannya, Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan bahwa karhutla merupakan isu serius dan menjadi perhatian utama oleh Presiden Joko Widodo, mengingat dampak yang terjadi sangat merugikan Negara dan masyarakat.

“Prinsipnya aturan mainnya masih sama sesusai yang dengan arahan Presiden saat Kami mengikuti pengarahan presiden tentang pengendalian kebakaran hutan dan lahan tahun 2021 kemarin (22/02/21) secara virtual. Makanya Kita langsung melakukan rapat koordinasi ini secepat mungkin agar dapat melakukan pencegahan secara dini, karena dampak dari asap dapat membahayakan manusia dan berdampak juga pada kerugian ekonomi,” ucap Karolin.

Bupati Karolin meminta kepada Camat dan Kepala Desa agar melalukan koordinasi kepada Polsek dan Koramil serta OPD terkait dalam melakukan pencegahan karhutla serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait karhutla tersebut.

“Saya sudah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Landak Nomor : 660.1/113 DLH-E/II/2021 tentang Pencegahan Kebakaran Hutan Dan Lahan. Oleh karena itu Camat dan Kades agar kembali mengingatkan masyarakat dan meningkatkan kewaspadaan agar tidak terjadi karhutla, apalagi jangan sampai tidak terkendali dan memakan sampai lahan yang cukup luas serta menarik perhatian Nasional maupun Internasional,” terang Karolin.

Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro menyampaikan bahwa rapat ini untuk menyamakan persepsi dan langkah terutama dalam pengendalian karhutla di Kabupaten Landak. Berdasarkan aplikasi Lancang Kuning dari kepolisian untuk titik hot spot Kabupaten Landak di tahun 2020 sebanyak 3099 titik hot spot dalam kurun waktu satu tahun.

“Ada 3099 titik hot spot Kabupaten Landak tahun 2020 yang terdiri dari 59 titik hot spot dengan tingkat kepercayaan rendah atau hijau, kemudian 2934 titik hot spot dengan tingkat kepercayaan sedang atau kuning, dan 106 titik hot spot dengan tingkat kepercayaan tinggi atau merah. Namun untuk tahun 2020 saat ini berdasarkan dari pantauan Lapan Fire Hotspot ada 16 titik hot spot dengan tingkat kepercayaan sedang atau kuning,” papar Ade Kuncoro.

Dandim 1201/Mempawah Letkol INF Dwi Agung menjelaskan ada beberapa daerah yang dikategorikan daerah rawan karhutla untuk wilayah Kabupaten Landak yakni Desa Kelapai, Desa Jambu Tembawang, Desa Permit, Desa Pedoma, Desa Mandor Kiru, Desa Dara Itam, Desa Jelimpo, Desa Temiang Sawi, Desa Temiang Sawi, Desa Pak Mayam, Desa Sidas, Desa Pahuman, Desa Sebangki, Desa Rantau Panjang, Desa Ngarak, Desa Sepahat, Desa Sailo, Desa Tiang Tanjung dan Desa Selange.

“Kita harus membantu Pemda melakukan sosialisasi perda baru atupun surat edaran bupati terkait karhutla ini dan yang terpenting membentuk tim patrol bersama jauh sebelum masa musim kering dalam langkah pencegahan,” ungkap Dwi Agung.