Martapura – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Sosial menggelar rapat koordinasi pelaksanaan program sembako bantuan pangan non tunai (BPNT) tahun 2021 dengan sistem Warung Elektronik Gotong Royong (E-Warung) di Aula Kecamatan Martapura, Rabu (24/2).
E-warung merupakan sistem dalam menyalurkan bantuan sosial non tunai bagi warga tidak mampu. Dengan sistem ini setiap bantuan sosial dan subsidi akan disalurkan secara non tunai menggunakan sistem perbankan. Tujuannya untuk mengurangi penyimpangan, kemudahan kontrol serta tepat sasaran, waktu dan jumlah.
Rakor ini juga diikuti agen E-Warung di wilayah Kabupaten Banjar, perwakilan dari perbankan, Bulog, dan dan dibuka oleh Kepala Dinas Sosial Ahmadi.
Kepala Dinas Sosial Banjar Ahmadi mengatakan, tujuan rapat koordinasi ini adalah untuk memberikan informasi tentang kebijakan terkini Kementrian Sosial dalam penyaluran bantuan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2021.
“Sesuai arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini identitas penerima bantuan harus jelas serta bantuan harus tepat sasaran dan berdaya guna bagi yang menerimanya,”ucapnya.
Ditambahkannya, tahun ini ada peningkatan nilai bantuan, yang sebelumnya Rp150 ribu perbulan menjadi Rp200 ribu per bulan per kepala keluarga. Juga ada beberapa evaluasi dari tahun sebelumnya untuk perbaikan di tahun ini.
Adapun tujuan dari bantuan sembako ini untuk mengurangi beban pengeluaran kebutuhan makanan KPM terutama beras dan telur.