Batusangkar - Plh Bupati Tanah Datar Irwandi memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Tanah Datar atas bantuan hukum litigasi perkara tata usaha negara. Penyerahan penghargaan ini dilakukan di ruang kerja Kajari Tanah Datar di Pagaruyung Batusangkar, Senin (22/2).
Penghargaan dalam bentuk piagam tersebut diterima langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanah Datar Hardijono Sidayat yang turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Suhermen, Plt Kepala Bagian Hukum Vorry Rahmad, Kasi Datun Kejari Afdal Saputra beserta jajarannya.
“Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mengucapkan terima kasih atas bantuan hukum yang diberikan Kejaksaan Negeri Tanah Datar dalam kegiatan bantuan hukum baik litigasi maupun non litigasi, semoga kerjasama dan silaturahmi yang terjalin baik selama ini dapat terus berlanjut dan dapat ditingkatkan lagi ke depannya,” ujar Irwandi.
Irwandi menjelaskan, Pemkab Tanah Datar selama ini telah melakukan kerjasama dan bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Tanah Datar meliputi bantuan hukum litigasi berupa penyelesaian perkara di pengadilan pada tahun 2020 dalam penyelesaian perkara yang dikuasakan kepada Jaksa Pengacara Negara pada Kejari Tanah Datar dengan putusan pengadilan atas gugatan kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Datar tidak dapat diterima sehingga kedudukan hukumnya terlindungi.
Di bidang non litigasi dilaksanakan berupa pendampingan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan baik fisik dan non fisik di Kabupaten Tanah Datar termasuk kegiatan Jaksa Masuk Pasar yang telah mendapatkan apresiasi oleh Pemerintah.
Disampaikannya, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mendukung Kejaksaan Negeri Tanah Datar yang telah ditetapkan sebagai Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB) untuk terwujudnya Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Sementara itu, Kajari Tanah Datar Hardijono Sidayat mengatakan kegiatan pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Tanah Datar tidak sampai di sini saja, akan terus dilaksanakan di setiap kegiatan pemerintah daerah.
“Insha Allah, Kejaksaan Negeri Tanah Datar siap melakukan pendampingan hukum di setiap kegiatan pemerintah daerah, tidak hanya sampai disini saja,” ujar Hardijono Sidayat.