Kubu Raya - Kasat Lantas Polres Kubu Raya Iptu Tatang Rosyadi beserta anggota menyambangi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kubu Raya untuk melakukan sosialisasi penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Kunjungan Kasat Lantas Polres Kubu Raya Iptu Tatang Rosyadi diterima langsung oleh Kepala Diskominfo Eddy Mudianto di ruang kerjanya, Selasa (23/2).
Eddy menyambut baik program ETLE ini, dan akan ikut serta dalam mensosialisasikannya di media sosial yang dikelola oleh Diskominfo Kubu Raya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kubu Raya Iptu Tatang Rosyadi menjelaskan, nantinya di wilayah Kubu Raya di beberapa titik jalan utama akan dipasang fitur utama sistem ETLE yaitu antara lain kamera ANPR (Automatic Number Plate Recognition) yang dapat mendeteksi plat nomor kendaran bermotor secara otomatis, kamera check point yang dapat mendeteksi kendaraan yang melakukan pelanggaran dan speed radar yaitu sensor untuk mendeteksi batas kecepatan kendaraan.