Jember - Wakil Bupati Jember A. Muqit Arief menegaskan Pemerintah Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur, terus berupaya meningkatkan pelayanan di bidang perizinan.
"Yaitu dengan mempermudah perizinan dan tidak berbelit-belit karena akan memberikan dampak positif bagi masyarakat Jember," terang wabup saat menyerahkan sejumlah sertifikat perizinan kepada 29 pemohon di ruang lobi Bupati Jember, Senin (27/1).
Wabup mengatakan, izin ini bukan hanya bermanfaat secara legal, namun juga untuk usaha yang dijalankan dapat membantu Pemerintah Kabupaten Jember.
"Salah satunya, pemerintah terbantu dengan adanya peluang bagi tenaga kerja. Usaha yang dijalankan juga berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD)," ujarnya.
Dalam pembagian izin ini, terdata 29 izin dari 29 pemohon, yang terdiri dari 5 izin lokasi, 2 izin penggunaan pemanfaatan tanah, 2 izin klinik rawat inap dan rawat jalan. Selanjutnya adalah 5 izin tenaga kesehatan laboratorium medik, 10 izin praktik dokter, 1 izin praktik perawat, 3 izin praktik bidan dan 1 izin mendirikan bangunan.
Terkait dengan adanya izin praktik dokter, wabup menegaskan bahwa ini berkaitan dengan upaya membawa masyarakat Jember menjadi lebih sehat.
"Saya berharap bidang kesehatan benar-benar bisa bermanfaat dan dirasakan kehadirannya di tengah masyarakat, khususnya bagi warga yang sedang membutuhkan pelayanan," ujarnya.