Baturaja - Pelaksana Harian (Plh) Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Achmad Tarmizi membuka Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tingkat Kabupaten OKU Tahun 2021 di Ruang Rapat Abdi Praja, Senin (22/2).
Forum SKPD ini merupakan forum pemangku kepentingan untuk membahas usulan program kegiatan prioritas hasil dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan dengan rancangan Rencana Kerja (Renja) masing-masing OPD.
Dalam arahannya, Plh Bupati OKU Achmad Tarmizi mengatakan, penyelenggaraan forum OPD ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab dari seluruh jajaran Pemkab OKU dalam rangka melaksanakan satu tahapan perencanaan di OKU.
"Melalui kegiatan ini diharapkan dapat merumuskan rencana pembangunan kabupaten OKU ke depan ke arah yang lebih baik. Dikatakan, sebelum menyusun perencanaan pembangunan, kita terlebih dahulu harus dapat memahami mekanisme dan prosedur yang ada sesuai ketentuan yang berlaku, untuk itu harus mampu mengukur tingkat capaian yang telah berhasil diraih pada tahun-tahun sebelumnya, untuk menentukan program dan kegiatan yang perlu dilaksanakan pada tahun depan," ujarnya.
Lanjut Tarmizi, prioritas pembangunan kabupaten OKU tahun 2022 yang harus di pedomani oleh seluruh perangkat daerah dalam menyusun Renja Perangkat Daerah, antara lain peningkatan kualitas pelayanan publik, kualitas SDM dan pemulihan ekonomi, kualitas pendidikan, kesehatan dan pengentasan kemiskinan, dan peningkatan infrastruktur pelayanan kesehatan.
"Kegiatan ini merupakan langkah terpadu dari Bappelitbangda Kabupaten OKU dalam rangka memperkuat kapasitas perencanaan pembangunan, sehingga dapat terarah, terkendali dan dirasakan langsung oleh masyarakat," jelasnya.
Lebih lanjut Plh Bupati OKU mengatakan, Kepada seluruh kepala OPD, untuk membangun komitmen bersama dalam rangka peningkatan pelayanan, seluruh program yang ada di pemerintah pusat, provinsi hingga pemerintah daerah kemudian turun ke tingkat kecamatan dan kelurahan/desa, harus sinkron dan bersinergi, sehingga dapat menghasilkan output yang berkualitas.
Sementara itu, Kepala Bappelitbangda OKU selaku penanggung jawab kegiatan Forum OPD 2021 Gunawan Somad mengatakan, dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah UU No. 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dan UU No. 23 tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah, dan Permendagri No. 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD.
"Tujuan dilaksanakannya forum OPD ini untuk memperoleh masukan dalam rangka pemahaman target kinerja sasaran, program kegiatan, lokasi dan kelompok sasaran yang telah disusun dalam rancangan Renja Perangkat Daerah," ujarnya.
Forum OPD ini dihadiri oleh seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Kabupaten OKU, mulai dari kepala badan, dinas, RSUD Ibnu Sutowo, Sekretariat DPRD, serta para Kabag dan Camat se kabupaten OKU.
Forum OPD ini dilaksanakan selama 7 hari kerja dari tanggal 22 Februari hingga 2 Maret 2021. Selanjutnya dilaksanakan sidang kelompok bertempat di kantor Bappelitbangda sampai tanggal 2 Maret 2021, pelaksanaan sidang kelompok ini dilakukan cukup lama karena memperhatikan protokol Covid-19 yang tidak memungkinkan pengumpulan massa dalam jumlah banyak.
Hasil dari forum OPD ini akan menjadi masukan untuk penyempurnaan Rancangan Renja Perangkat Daerah dan untuk bahan pemutakhiran Rancangan RKPD tahun 2022 yang menjadi acuan dalam penyusunan RAPBD dan APBD kabupaten OKU tahun 2022.
Pada hari pertama Forum OPD ini dilakukan penyerahan secara simbolis hasil Musrenbang Kecamatan kepada dinas Pendidikan, dinas Kesehatan, dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, dan dinas PUPR. Pembangunan kabupaten OKU pada tahun 2022 mendatang mengambil tema “Pemulihan ekonomi melalui pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik”.