Pasuruan - Pengadilan Negeri (PN) Bangil meluncurkan aplikasi SIDAKU SIDAKU (Sistem Integrasi Data Kependudukan) dan SIGAP (Sita, Geledah, dan Penahanan), Senin (22/2).
Peluncuran tersebut dilakukan langsung oleh Ketua PN Bangil AFS Dewantoro bersama Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur Herry Swantoro, Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf, Wakil Bupati Abdul Mujib Imron, Ketua DPRD Sudiono Fauzan, serta Wakapolres Pasuruan.
Menurut Dewantoro, SIDAKU dan SIGAP merupakan dua program andalan yang bertujuan untuk semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Untuk SIDAKU merupakan aplikasi sistem layanan berbasis yang dalam terintegrasi dengan Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan. Utamanya terkait dengan perubahan data kependudukan seperti nama di KTP (Kartu Tanda Penduduk) ataupun KK (Kartu Keluarga), tanggal lahir sampai urusan perceraian.