Martapura – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura, Kabupaten Banjar gelar penandatanganan pakta integritas di Aula LPKA Martapura Jalan Pintu Air, Tanjung Rema Darat, Martapura, Senin (22/2).
Penandatangan fakta integritas ini, dilaksanakan menindaklanjuti Deklarasi Janji Kinerja dan Komitmen bersama Pencanangan pembangunan Zona Integritas di halaman Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karang Intan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Rabu, 10 Februari 2021.
Dipimpin Kepala LPKA Martapura Rudi Sarjono seluruh pejabat, baik Pejabat Struktural Eselon IV dan V serta seluruh jabatan fungsional umum (JFU) dan jabatan fungsional tertentu (JFT) laksanakan penandatanganan tersebut.
Penandatangan ini, menurut Rudi, merupakan langkah atau upaya dirinya, pejabat serta JFU maupun JFT lainnya dalam menuju mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
"Harapan saya dan semuanya tentu bisa mewujudkan sekaligus memelihara integritas menuju WBK dan WBBM," ungkapnya.
Untuk itu, guna memelihara integritas dan solidaritas seluruh petugas maupun pejabat LPKA perlulah adanya silaturahim antara sesama petugas pembina anak sementara (Pas LPKA) dan lainnya.
Lanjut Rudi kembali mengingatkan, untuk menghindari narkoba dan tindakan yang tak terpuji agar terwujud zona integritas yang bersih dan melayani dengan motto LPKA Martapura ramah anak dapat terwujud.
Apa yang disampaikan Rudi pun ditanggapi baik oleh seorang perwakilan pegawai. "Kami akan berusaha melaksanakan tugas dan kewajiban sebaik mungkin dan memperhatikan semua hal yang telah disampaikan pimpinan," ucap salah seorang pegawai.
Ditambakan, Humas LPKA Martapura, Robbyanoor, semua yang terlibat hari ini bersemangat dalam membubuhkan tanda tangan di atas kanvas banner berukuran besar.
"Saya berharap agar semuanya mampu mengemban tugas negara secara penuh tanggung jawab. Selain itu, dalam bertugas, hormatilah para senior," ucapnya.
Dan lebih dari itu, tegasnya, mesti mencurahkan semua kemampuan yang dimiliki untuk selalu berkreativitas dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai aparat yang baik, yang mana harus menjadi contoh atau teladan terhadap Anak Didik Pemasyarakatan (ANDIKPAS).