Pringsewu – Bupati Pringsewu Sujadi mengikuti video conference Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2021 bersama seluruh Kepala Daerah se–Provinsi Lampung di Aula Utama Pemkab Pringsewu, Jumat (19/2).
Rapat koordinasi ini diikuti oleh Gubernur Lampung beserta jajaran pejabat dan bupati/wali kota se-Provinsi Lampung. Sedangkan dari jajaran Pemkab Pringsewu turut mendampingi bupati dalam acara tersebut Inspektur Andi Purwanto, serta Kadis Kominfo Samsir Kasim.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Yudiawan Wibisono mengatakan bahwa Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi ini dilaksanakan berdasarkan Pasal 6 (a) Undang-undang No.19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang No.30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Pada pencapain MCP Tahun 2020, Pemkab Pringsewu menduduki peringkat pertama se-Provinsi Lampung dan peringkat ke-4 Nasional dengan progres pencapaian 93%. Kepatuhan dalam pelaporan LHKPN Tahun 2020 ini juga kembali dicapai oleh Pemkab Pringsewu dengan nilai kepatuhan 100%. Pencapain ini tentunya tidak lain adalah keberhasilan dalam pelaksanaan fokus area yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, dalam sambutanya menyampaikan penghargaan dan ucapan terimakasih, serta menyambut baik atas pelaksanaan kegiatan ini dengan harapan dapat memberikan masukan penting terkait program pencegahan korupsi di Provinsi Lampung.
“Pemerintah Provinsi Lampung terus berkomitmen dalam berbagai upaya untuk pencegahan korupsi di wilayah Lampung dengan membuat kebijakan yang terkait dengan pencegahan dan pengendalian termasuk pemberantasan yaitu dalam Peraturan Gubernur maupun Keputusan Gubernur,” kata Arinal.
Sementara itu, Bupati Pringsewu Sujadi pada kesempatan yang sama mengatakan, pihaknya terus berupaya dengan istilah kami 100-0-100 yang terus kami camkan kepada seluruh ASN, yaitu 100% benar dalam perencanaan, 0% kesalahan dalam pelaksanaan, serta 100% dalam pelaporan dan pertanggung jawabannya.
"Mudah-mudahan dengan menerapkan hal tersebut, kedepannya Kabupaten Pringsewu akan lebih baik lagi dan dapat terus mempertahankan pencapaian yang telah diraih saat ini karena ini adalah bagian dari upaya kami dalam melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," ujar bupati.