Banjar - Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Jawa Barat bersama Pemkot Banjar menggelar pencanangan Program Desa Bersih dari Narkoba (Bersinar) di Kota Banjar.
Pencanangan Desa Bersinar yang diikuti oleh BNN Kabupaten Ciamis serta jajaran Forkopimda Kota Banjar tersebut, berlangsung usai upacara peringatan Hari Jadi Kota Banjar ke-18 di halaman Setda Banjar, Sabtu (20/2).
Kepala BNNP Jawa Barat Brigjen Pol Sufyan Syarif melalui Kabid Pemberantasan Kombes Pol Bubung Pramiadi mengatakan, pencanangan Desa Bersinae tersebut merupakan tindak lanjut dari program BNN pusat. Hal tersebut mengingat kondisi bangsa saat ini sudah dalam keadaan darurat narkoba, untuk itu perlu upaya pencegahan untuk melindungi para generasi muda bangsa dari ancaman bahaya narkoba. Yaitu, melalui pencanangan Desa Bersinar dari tingkat kabupaten/kota sampai tingkat desa, bahkan sampai tingkat RT/RW.
“Nantinya relawan yang kami bentuk di setiap tingkatan itu akan menjadi garda terdepan dalam upaya perang melawan narkoba ini,” kata Kombes Pol Bubung Pramiadi.
Sedangkan, Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih mengatakan, berdasarkan Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), Pemerintah Kota Banjar bersama Forkopimda mendukung Program Nasional Indonesia Bersinar ini terintegrasi di Kota Banjar.
“Dengan terlaksananya program ini, semoga masyarakat Kota Banjar memiliki daya tangkal terhadap bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” ujarnya.
Sementara itu terkait pelaksanaan teknis di lapangan, Kepala BNN Ciamis Engkos Kosidin menjelaskan, untuk pelaksanaan program tersebut pihaknya akan bekerjasama dengan Dinas PMD Kesatuan Bangsa dan Politik di setiap Kabupaten/Kota. Setelah itu Kesbangpol yang akan terjun membentuk tim relawan di setiap masing-masing desa/kelurahan, serta membuat regulasi yang mengatur terkait pelaksanaan itu.
“Jadi, Desa Bersinar ini untuk mempersempit ruang gerak peredaran dan lawan serta menyadarkan masyarakat akan bahaya narkoba. Kami juga akan turun untuk pembinaaan di lapangan,” terang Engkos.
Lebih lanjut, terkait daerah rawan narkoba di wilayah Priangan Timur (Priatim), Engkos mengatakan bahwa setiap masing-masing daerah memiliki karakteristik tersendiri. Selain itu, semua wilayah juga berpotensi untuk dijadikan wilayah peredaran narkoba.
Engkos menyebutkan, belum lama ini pihaknya mengungkap kasus jaringan narkoba di Tasikmalaya serta wilayah Ciamis. Namun begitu, bukan berarti wilayah sekitar seperti Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran aman terbebas dari peredaran narkoba. Sementara untuk narkoba yang beredar tersebut, jenis barang dan tingkatannya tidak sama, misalnya seperti ganja, dan paling banyak digunakan itu jenis obat-obatan terlarang.
“Untuk wilayah peredaran cukup luas dan memang dinamis. Adapun untuk kami lebih fokus membongkar jaringan dan para pengedar narkoba itu,” pungkasnya.
Sementara itu, usai acara pencanangan Desa Bersinar, Wali Kota Banjar beserta jajaran Forkopimda melakukan penandatanganan Pakta Integritas. Penandatanganan tersebut sebagai komitmen bersama, dalam upaya memberantas dan melawan peredaran gelap narkoba di Kota Banjar dilanjutkan dengan melepas burung merpati.