Madiun - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun menggelar rapat paripurna bersama Pemkot Madiun dengan agenda penyampaian nota penjelasan DPRD Kota Madiun tentang 3 rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif daerah tahap 1 Tahun 2021, Senin (22/2).
Kegiatan yang digelar secara virtual itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Istono, bertempat di Gedung Paripurna DPRD, Jalan Taman Praja. Juga dihadiri oleh Wali Kota Maidi bersama pejabat dan OPD di lingkup Pemkot Madiun yang bertempat di Pendopo Balaikota Madiun.
Adapun tiga raperda inisiatif yang disampaikan oleh DPRD adalah raperda tentang pencegahan dan penanggulangan penyakit menular, raperda tentang sistem perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah, serta raperda tentang pelestarian dan pemajuan kebudayaan daerah.
Dijelaskan, adapun latar belakang disusunnya 3 raperda tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari program pembentukan peraturan daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2021 yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Kota Madiun bersama dengan DPRD Kota Madiun.
"Intinya ini bentuk kemitraan dengan eksekutif, dalam hal ini Pemkot Madiun, yang bersinergi agar pembangunan di Kota Madiun lancar dan sukses," ungkap Wakil Ketua DPRD Kota Madiun Istono.
Setelah ini akan ada tahapan selanjutnya yakni rapat dengar pendapat. Harapannya seluruh usulan dapat diselesaikan pada akhir tahun ini.