Muara Enim - Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim Emran Tabrani memimpin rapat evaluasi penanganan COVID-19 di ruang rapat Serasan Sekundang, Kantor Bupati, Jumat (19/2).
Plt Sekda menegaskan agar Surat Keputusan (SK) Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Muara Enim secepatnya di selesaikan sehingga satgas di tingkat kecamatan dan desa dapat mengacu pada kabupaten supaya tercipta keseragaman dalam bertugas.
“Kita aktifkan lagi posko satgas COVID-19 di Pasar Tanjung Enim dan Pasar Muara Enim dengan personel Satgas Kecamatan di backup oleh Satgas Kabupaten termasuk Satpol PP karena melihat tren positif / zona merah di Kecamatan Muara Enim dan Lawang Kidul belum menurun, maka kita harus sama-sama berjuang untuk menurunkan atau merubah zona tersebut menjadi zona orange bahkan zona hijau,” pinta Plt Sekda.
Kemudian terkait sudah adanya vaksin COVID-19 di Kabupaten Muara Enim yang mana kemarin sudah dicanangkan.
“Jangan sampai hal tersebut membuat kendor masyarakat kita dalam melaksanakan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak). Untuk itu, pengetatan pengawasan protokol kesehatan harus terus dilakukan guna memutus rantai penyebaran COVID-19," ujarnya.
Ia mengatakan, status zona merah yang hanya ada di dua kecamatan, yakni Lawang Kidul dan Muara Enim diharapakan tidak membuat lengah.
"Jangan hanya memperhatikan dua kecamatan ini tapi kita harus memperhatikan seluruhnya di Kabupaten Muara Enim dan ini menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.