Kubu Raya - Sekretaris Daerah Yusran Anizam menyerahkan Surat Keputusan Bupati Kubu Raya tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Formasi Tahun 2019 di Aula Kantor Bupati, Jumat (19/2).
Sebanyak 15 orang tenaga penyuluh pertanian/perkebunan dan 17 orang tenaga pendidik/guru merupakan formasi PPPK yang pertama diangkat di Kabupaten Kubu Raya sejak ditetapkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).