Sumbawa Barat - Anggota Sat Binmas Polres Sumbawa Barat melaksanakan imbauan terkait COVID-19 dan Perda Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular di pusat pertokoan Kecamatan Taliwang, Jumat (19/2).
Dalam giat tersebut anggota meminta warga agar tidak panik jika terdapat isu-isu yang beredar di masyarakat yang belum tentu kebenarannya terkait dengan perkembangan COVID-19.
"Anggota mengimbau masyarakat pemilik toko dan pengunjung untuk tetap mematuhi protokol COVID-19 dan tidak cepat mempercayai isu yang belum tentu kebenarannya," ungkap Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono melalui Paur Humas Ipda Eddy Soebandi.
Adapun anggota Sat Binmas yang melaksanakan imbaun tersebut adalah Bripka Aidul Fikri, Brigadir IB Pandu, Brigadir Bambang H dan Briptu Adit.
Anggota mengimbau masyarakat agar tetap menggunakan masker dan menjaga jarak saat berbelanja atau mendatangi akses publik seperti toko dan taman.
"Kami meminta warga jika ada isu yang masih belum benar maka harap bertanya terlebih dahulu kepada aparat, jangan sampai informasi hoaks yang kita bagikan," kata Eddy.