Martapura – Kapolsek Martapura Kota AKP Suroto menjadi narasumber prorgam Polisi Menyapa, di Radio Suara Banjar, Kamis ( 18 / 02 ) siang, membahas tema Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.
Menurut Kapolsek Martapura Kota Suroto, pelaksanaan PPKM mikro di wilayah hukum Martapura Kota dilaksanakan di Kelurahan Sekumpul, Sungai Sipai dan Kelurahan Sungai Pering. Hingga saat ini pelaksanaannya berjalan dengan baik dengan dukungan Tiga Pilar, Unsur Muspika, Kelurahan dan RT setempat.
“PPKM Berbasis Mikro dimaksudkan untuk memutus dan memberantas penyebaran COVID-19, ini juga mengingat wilayah Martapura Kota yang masih tinggi angka penyebaran virus tersebut. Dan melalui PPKM berbasis Mikro, kita dapat mendeteksi secara dini dari lingkungan terkecil, yakni di RT dan keluarga, dimana nantinya akan mempunyai pengaruh kepada angka penyebaran di skala Makro atau yang level yang lebih besar semisal Kecamatan dan Kabupaten,” jelas Suroto.
Lebih lanjut Suroto mengatakan, pihaknya tak mempunyai kesulitan atau kendala dalam pelaksanaan PPKM berbasis Mikro ini, namun tetap lebih giat mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan pola hidup sehat dan bersih, dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan.
Suroto juga memaparkan pihaknya tetap melaksanakan Operasi Yustisi guna ikut serta dalam penanganan COVID-19.