Martapura - Plh Danramil 1006-05/ Karang Intan Kabupaten Banjar Pelda Slamet dibantu anggota Babinsa adakan pengecekan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM), Kamis (18/2).
“Imbauan dan penegakan disiplin protokol kesehatan dilakukan di tempat dan fasilitas umum, sekolah, pusat keramaian lainnya di kawasan Kecamatan Karang Intan,” ungkapnya.
“Untuk menekan angka pelanggar yang tidak menggunakan masker, agar menekan penyebaran COVID-19, kami juga mendirikan Pos PPKM di tingkat RT dan Kelurahan,” tambahnya.