Ciamis - Bupati Ciamis Herdiat Sunarya meluncurkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan, Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2021sebagai upaya peningkatan pendapatan daerah untuk pembangunan di Kecamatan Kawali, Kamis (18/2).
Acara ini sendiri diikuti oleh seluruh camat dan kepala desa se-Kabupaten Ciamis secara virtual dan live streaming di kanal Youtube Diskominfo.
Menurut Bupati Herdiat, hal ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam pembangunan daerah yang mana pajak tersebut adalah salah satu bentuk pendapatan negara yang dilimpahkan kepada daerah dalam upaya membangun daerah Kabupaten Ciamis, salah satunya PBB-P2.
Dikatakan Bupati Herdiat, Pajak PBB P2 adalah pajak atas bumi atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan, dan pertambangan, jelasnya.
“Ya, tentu hal ini akan sangat membantu jalannya pemerintahan di Kabupaten Ciamis dengan percepatan pembayaran pajak," ujarnya.
"Walaupun memang sangatlah dramatis, seharusnya kita relaksasi panjang semua pajak karena kondisi masyarakat sekarang sedang dalam kesulitan akibat pandemi COVID-19," jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan Bupati Ciamis, launching Pajak SPPT PBB P-2 Tahun 2021 adalah bentuk upaya untuk menumbuhkan kembali kesadaran dalam membayar pajak dan mudah-mudahan ini dapat dimanfaatkan dengan baik untuk pembangunan di Kabupaten Ciamis.
Sementara itu kepala BPKD Ciamis Dr. H. Kurniawan A.K.C.A memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kecamatan Kawali yang sukses melaksanakan inovasi Kampung Sadar Pajak lewat bungbung pajak.
"Apresiasi yang tinggi kepada Kecamatan Kawali yang sukses melaksanakan inovasi Kampung Sadar Pajak lewat bungbung pajak," ungkapnya.
Hal ini mampu memberikan kontribusi yang mendukung pencapaian target pajak SPPT PBB P-2 Tahun 2021 untuk APBD Ciamis sehingga visi misi Kabupaten Ciamis dapat terealisasi, jelasnya.
Sementara Camat Kawali Heryana menyebutkan, keberhasilan menjalankan inovasi bungbung PBB PKB membuat Kecamatan Kawali mampu melunasi SPPT PBB PKB tepat waktu.
"Di tahun 2020, baru 2 desa yang mampu menjalankan inovasi bungbung PBB dan di tahun 2021 ini sudah ada 9 desa yang sudah mampu melunasi pajak lewat inovasi bungbung tersebut," pungkasnya.