Pelembang - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menunjuk Sekretaris Daerah Achmad Tarmizi sebagai Pelaksana harian (Plh) Bupati Ogan Komering Ulu (OKU).
Penyerahan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan tentang Penunjukkan Tujuh Pelaksana Harian Bupati pada Pilkada Serentak Tahun 2020 oleh Gubernur Sumatera Selatan digelar di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel di Palembang, Rabu (17/2).
Herman Deru, dalam sambutannya mengatakan penunjukkan pelaksana harian bupati pada Pilkada serentak tahun 2020, adalah untuk tidak terjadinya kefakuman dan kekosongan pelayanan pemerintahan, kearsipan, pelayanan pembangunan, pengadministrasian, dan pelayanan kemasyarakatan.
Herman meminta Plh Bupati OKU untuk bekerja dengan penuh dedikasi dan kedisiplinan yang tinggi. Jika terjadi di luar tupoksi, silahkan untuk berkoordinasi dengan gubernur, wakil gubernur, dan sekretaris daerah Sumatera Selatan sampai dilantiknya bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada 2020 lalu.
Selain Plh Bupati OKU, gubernur Sumsel juga menunjuk tujuh pelaksana harian bupati yang dilantik gubernur Sumatera Selatan Jumadi sebagai Plh Bupati OKU Timur. Romzi sebagai Plh Bupati OKU Selatan, Priskodisi sebagai Plh Bupati Musi Rawas. Syahrom Nazir sebagai Plh Bupati PALI, Alwi Rohan sebagai Bupati Musi Rawas Utara, dan Aufa Syahrizal sebagai Plh Bupati Ogan Ilir.