Labuan Bajo - Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor B. Laiskodat melalui surat Nomor: Pem.131/II/69/II/2021 tertanggal 16 Februari 2021 resmi menunjuk Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Barat Ismail Surdi sebagai Pelaksana Tugas Harian (Plh) Bupati Mabar.
Hal ini untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan di daerah yang bupati dan wakil bupati akan berakhir masa jabatan pada Februari 2021 sampai dengan dilantiknya penjabat Bupati atau bupati dan wakil bupati terpilih.
Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula, dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Maria Geong, di Aula Kantor Bupati Manggarai Barat, Rabu (17/2), menyampaikan terima kasih dan permohonan maaf kepada semua pihak dan seluruh masyarakat Manggarai Barat atas capaian pembangunan di setiap sektor yang belum sesuai dengan harapan, ekpektasi.
"Harapan besar seluruh masyarakat yang belum kami penuhi selama 5 tahun masa tugas kami serahkan kepada Plh Bupati Manggarai Barat, untuk selanjutnya dengan penuh hormat dilanjutkan oleh bupati dan wakil bupati terpilih saat pelantikan nanti," ucap Bupati Gusti Dula
Apresiasi juga diberikan Bupati Gusti Dula kepada semua pihak atas semua bentuk partisipasi yang langsung maupun tidak langsung dalam pengendalian penyebaran COVID-19 sejak tahun 2020.
"Besar harapan kami kerjasama yang baik antara Forkopimda, seluruh OPD dan semua stakeholder dalam usaha meminimalisir dan mewujudkan kabupaten yang kita cintai ini bebas dari Pandemi COVID-19," ungkapnya.