Muara Enim - Polres Muara Enim menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama camat, kepala desa dan lurah di Kecamatan Muara Enim membahas evaluasi, perkembangan dan penanganan pandemi COVID-19 terutama di dua wilayah yang berstatus zona merah yakni Kecamatan Muara Enim dan Lawang Kidul.
Rakor yang berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan di Rupatama Mapolres Muara Enim, Rabu (17/2) dipimpin oleh Kapolres Muara Enim AKBP Dani Sianipar didampingi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Muara Enim Abdul Rozik dan Sekcam Kota Muara Enim Husni Thamrin serta diikuti 10 Kepala Desa dan 6 Lurah dalam Kecamatan Muara Enim.
AKBP Dani Sianipar menjelaskan, guna mendapat hasil yang maksimal terhadap penanganan pandemi COVID-19 di Kabupaten Muara Enim, dirinya telah menugaskan 138 anggotanya untuk membantu atau turun langsung ke lapangan memonitor tempat-tempat yang yang berpotensi adanya keramaian dikarenakan hal tersebut dapat menjadi klaster baru penyebaran virus Corona.
Dirinya juga meminta camat, kepala desa dan lurah agar dapat memberikan informasi sebanyak-banyaknya terkait titik keramaian kepada anggota yang bertugas dengan tepat waktu, tepat sasaran dan tempat yang tepat sehingga bisa menghasilkan hasil kerja yang maksimal sesuai harapan dan langkah kita memutus rantai penyebaran COVID-19 di Kabupaten Muara Enim utamanya di dua Kecamatan yang saat ini berstatus zona merah akan sesuai terget yakni menjadikan zona tersebut jadi orange, kuning bahkan zona hijau.
Sementara itu, Kepala BPBD Muara Enim Abdul Rozik menyambut baik langkah yang diambil kapolres Muara Enim dengan menurunkan langsung anggotanya ke desa-desa dan Kelurahan yang berstatus zona merah guna memutus rantai penyebaran COVID-19
"Apalagi dengan dibantu oleh kades dan lurah serta relaran-relawan maka diyakini zona merah tersebut dapat menjadi zona oranye bahkan sampai ke zona hijau, dan kami siap membantu untuk itu," tegasnya.