Muara Enim - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru resmi menetapkan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nasrun Umar sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Muara Enim.
Herman Deru di Kantor Gubernur Sumsel, Selasa (16/2), menyampaikan, penetapan ini didasarkan atas berbagai pertimbangan mengenai kondisi pemerintahan di Kabupaten Muara Enim dengan kepala daerah yang berhalangan sementara sehingga tidak dapat menjalankan tugas dan fungsinya.
Kemudian, tambah Herman, di waktu yang sama terjadi kekosongan jabatan wakil kepala daerah dan sekretaris daerah.
“Tentu atas pertimbangan hal tersebut sebagai wakil pemerintah pusat di daerah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, saya mengambil-alih kepemimpinan di Kabupaten Muara Enim dengan menunjuk Sekretaris Daerah Sumsel untuk menjalankan tugas harian Bupati Muara Enim sebagai perpanjangtanganan dari Gubernur,” kata Herman Deru.