Pangkep - Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil putusan gugatan perselisihan sengketa Pilkada Kabupaten Pangkep yang diajukan paslon Abdul Rahman Assegaf-Muammar Muhayyang (RAMAH), Senin (15/1). Pada putusan perkara nomor 69/PHP.BUP-XIX/2021 tersebut, MK menyatakan gugatan dari RAMAH ditolak.
Hal ini menandakan upaya hukum yang diajukan paslon Ramah berakhir sia-sia. Dengan keluarnya putusan MK yang dibacakan Ketua Majelis Hakim MK ini sekaligus mengukuhkan pasangan usungan Nasdem di Pilkada Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau-Syahban Sammana (MYL-SS), segera dikukuhkan menjadi kepala daerah pangkep periode 2021-2026.
Ketua Hakim MK Anwar Usman menyatakan konstitusi tidak berwenang mengadili permohonan pemohon. “Menyatakan Mahkamah Konstitusi tidak berwenang mengadili permohonan pemohon,” kata Anwar.
Putusan ini pun disambut antusias oleh Pasangan MYL-SS. Tampak simpatisan MYL-SS menggelar nonton bersama di kediaman orangtua MYL di Jalan Kemakmuran.
MYL yang turut hadir menyaksikan pengumuman tersebut langsung menyampaikan atensinya kepada relawannya. Dia pun meminta kepada masyarakat Pangkep untuk tidak lagi terpecah belah utamanya bagi lawan politiknya.
“Sekarang kita fokus untuk membangun Pangkep. Terkait panasnya politik harusnya kita sudahi. Kita sekarang harus saling merangkul untuk memajukan Pangkep kedepannya,” jelas Yusran.
Dia pun menjelaskan, dengan putusan ini membuktikan bahwa kita tak melakukan pelanggaran seperti yang dituduhkan lawan
“Alhamdulillah semua tuduhan yang diarahkan kepada kita tak terbukti. MK telah memutuskan sengketa ini tak bisa dilanjutkan dan gugatan Pemohon digugurkan,” ujarnya.
Ketua Tim Sukses MYL-SS, Haris Gani mengungkapkan dengan putusan MK ini, tim akan segera melengkapi semua kebutuhan berkas persyaratan pleno guna pelantikan nati.
“Alhamdulillah kita sudah siap. Segala kebutuhan dan persyaratan telah kita siapkan. Kini kita akan berkooridanasi dengan KPU selaku penyelenggara terkait hasil pleno dan jadwal pelantikan,” ujarnya.
Konsultan Politik MYL-SS dari Batu Putih Sindicate, Syamsul Bahri Sirajuddin menjelaskan bahwa MYL-SS telah menyusun program jangka pendek dan jangka panjang saat menjabat nantinya. “Saat ini program 100 hari telah siap. Insya Allah program Pangkep Hebat akan kita mulai aplikasikan saat sehari pascapelantikan nanti,” jelas kakak dari mantan Walikota Makassar Ilham Arief Sirajuddin itu.