Landak - Dalam rangka mendorong budaya inovasi yang dapat melahirkan inovator-inovator yang mampu mendorong perbaikan kinerja perangkat daerah, Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Landak mewajibkan semua unit kerjanya memiliki inovasi.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Landak Sahbirin yang tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Pertanian, Perikanan, dan Ketahanan Pangan Kabupaten Landak Nomor: 26 Tahun 2021 tentang Gerakan Satu Unit Kerja Satu Ide Inovasi (SUKSESI) pada Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Landak.
Sahbirin mengatakan hal tersebut mewajibkan setiap Bidang, Unit Kerja, Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) untuk menghasilkan paling sedikit satu inovasi setiap tahun, sehingga ke depan harapannya semua program itu memiliki kegiatan yang inovatif terutama untuk pelayanan publik agar bermanfaat bagi masyarakat serta meningkatkan daya saing daerah.
"Masing-masing unit kerja harus berinovasi, minimal membuat satu program inovasi, paling lambat pada bulan Maret 2021, program itu harus sudah dilaporkan. Sebagai penyemangat dalam pembuatan program inovasi, dinas menyiapkan penghargaan kepada bidang, Unit Kerja atau Balai Penyuluh Pertanian (BPP) bagi yang memiliki program terbaik," ujar Sahbirin saat dikonfirmasi oleh Media Center Pemkab Landak di kantornya, Selasa (16/2).
Sementara itu Kasubbag Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Landak Irawan mengungkapkan diperlukan percepatan dan upaya luar biasa yakni keluar dari rutinitas, business as usual, dan monoton agar menciptakan perubahan kepada tradisi, pola, dan cara baru dalam perbaikan kinerja daerah salah satunya dengan melakukan inovasi.
“Bentuk inovasi yang dapat dilakukan antara lain Inovasi Pelayanan Publik, Pelayanan publik responsif gender, Inovasi Teknologi Pertanian, Perikanan dan Peternakan dalam rangka peningkatan produksi/produktivitas/IP, Inovasi Pemulihan Ekonomi Daerah dimasa pandemi COVID-19, Inovasi Tata Kelola Pemerintahan, Inovasi Pengentasan kemiskinan, dan bentuk Inovasi lainnya," ungkap Irawan.
Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengapresiasi Dinas Pertanian Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Landak yang membuat program Gerakan Satu Unit Kerja Satu Ide Inovasi (SUKSESI) yang tertuang pada keputusan Kepala Dinas Pertanian Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Landak Nomor 26 Tahun 2021 yang telah dikeluarkan pada tanggal 2 Februari 2021.
"Saya mengapresiasi dan mendukung program-program seperti ini, yang mendorong budaya inovasi sehingga dapat melahirkan inovator-inovator yang mampu mendorong perbaikan kinerja perangkat daerah, khususnya Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Landak. Selain itu, Saya juga menghimbau kepada seluruh OPD yang ada di kabupaten Landak untuk selalu berinovasi untuk meningkatkan kinerja, baik untuk intansi itu sendiri bahkan Pemerintahan Kabupaten Landak," terang Karolin.