Pringsewu - Sejumlah pejabat publik dan tokoh masyarakat serta tenaga kesehatan di Kabupaten Pringsewu menjalani vaksinasi COVID-19 kedua di RSUD Pringsewu, Selasa (16/2). Kegiatan ini merupakan lanjutan dari vaksinasi pertama setelah selang waktu 14 hari saat pencanangan program vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Pringsewu oleh Bupati Pringsewu H.Sujadi pada 2 Februari lalu.
Adapun penerima vaksinasi tersebut yakni Wakil Ketua TP-PKK Kabupaten Pringsewu Rita Irviani Fauzi, sejumlah pejabat publik, tokoh masyarakat, pemuda, dan tenaga kesehatan yang telah menerima vaksinasi tahap pertama.
Sedangkan Bupati Pringsewu Sujadi tidak dapat divaksin disebabkan faktor usia, dan Wakil Bupati Pringsewu serta Ketua DPRD setempat Suherman terdapat indikator kesehatan yang tidak dapat terpenuhi sebagai persyaratan dilakukannya vaksinasi COVID-19.
Dalam kesempatan ini Wabup Pringsewu mengharapkan dukungan semua pihak untuk bersama-sama memutus rantai penyebaran COVID-19 serta menyukseskan program vaksinasi Covid-19 di Bumi Jejama Secancanan. Namun demikian beliau mengatakan kedisiplinan dalam mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan juga tetap harus dilakukan.
Untuk logistik vaksin ini telah terdistribusi di 13 puskesmas dan rumah sakit yang memiliki sarana penyimpanan vaksin standar. Untuk pelaksanaan vaksinasi juga dilaksanakan pada 13 puskesmas dan 4 rumah sakit pemerintah dan swasta yang dilaksanakan serentak sejak pencanangan lalu.